Langsung ke konten utama

MAKALAH KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA (KOPTI) WILAYAH BOGOR

MAKALAH
KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA (KOPTI)
WILAYAH BOGOR
DISUSUN OLEH
BAGAS DWI PRASTHA (11216295)
KURNIA SANDI PRAHARA (13216969)
M MALIK ABDUL AZIZ (14216991)
JULIAN YUSUF (15214728)
KELAS 3EA03
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kelompok kami sehingga dapat menyelesaikan makalah tentang: “KOPERASI  PRODUSEN TAHU TEMPE INDONESIA”.
Kami menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul guna menyempurnakan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kekurangan. 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pentingnya diadakannya suatu koperasi selain untuk mensejahterakan anggota juga mencari profit/untung guna perkembangan dan kelangsungan hidupnya. Hal itu sesuai dengan UU koperasi yang baru (UU Nomor 25 Tahun 1992).
1.2 Tujuan Makalah
Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi serta mengetahui seluk beluk dari koperasi produsen khususnya Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI).
1.3 Manfaat Makalah
Untuk menambah wawasan bagi mahasiswa tentang Koperasi Produksi dan dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan berkoperasi.


BAB II
KOPERASI PENGUSAHA TAHU TEMPE

2.1 Sekilas Tentang KOPTI
KOPTI adalah singkatan dari Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia. KOPTI Kabupaten Bogor berdiri pada tahun 1980 yang terletak di Jl. Raya Cilendek no 27, Bogor. KOPTI ada di semua kota di Indonesia. KOPTI mencapai masa emas pada saat masa Orde baru yang berazaskan kekeluargaan, kerjasama, dan gotong royong, karna sistem KOPTI sangat cocok untuk kondisi masyarakat Indonesia. Pada saat ini jumlah anggota yang terdaftar adalah 1373 pengrajin, 100 pengrajin tiap hari dilayani pasokan bahan bakunya. KOPTI Kab.Bogor 500 ton kedelai/bulan ke pengrajin yang memesan. 
 2.2 Sejarah Singkat KOPTI
Membicarakan tentang koperasi, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan yang bertujuan untuk memakmurkan anggota dan masyarakat sekitar. Begitupun KOPTI atau Koperasi Pengusaha Tempe Indonesia ini merupakan koperasi yang tumbuh subur di Indonesia karena KOPTI ini ada di setiap kabupaten di Indonesia yang merupakan wadah para pengerajin tempe maupun tahu, KOPTI unit usahanya adalah menyediakan bahan baku untuk para pengerajin tempe dan tahu lebih tepatnya adalah membantu para pengusaha tempe dalam menjalankan usahanya.
KOPTI di bentuk pada masa-masa orde baru dimana pada masa itu Indonesia masih dalam suasana bangkit pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945 sehingga Indonesia pun masih meraba-raba perekonomian apakah yang cocok diterapkan di negara seperti kita ini yang masih dalam perjalanan menuju berkembang. Dalam situsi seperti inilah koperasi terbentuk karena sangat cocok untuk negara yang berkembang seperti kita ini, salah satu koperasi yang terbentuk pada masa itu adalah KOPTI yaitu koperasi pengusaha tempe Indonesia yang terbentuk pada tahun 1980 koperasi pada awalnya bertujuan untuk membantu para pengusaha tempe yang kesulitan memperoleh bahan baku yakni berupa kedelai, sebelum KOPTI terbentuk para pengusaha tempe sangat sulit mencari kedelai dimana mereka harus membeli bahan baku kedelai di toko-toko yang kita ketahui orientasinya adalah bisnis.
Para pemilik toko mematok harga yang cukup tinggi untuk bahan baku tempe tahu tersebut mereka memainkan harga sesuka mereka untuk keuntungan mereka sendiri dimana para pengusaha tempe mau tidak mau harus membeli kedelai-kedelai tersebut walaupun kualitasnya tidak baik agar mereka tetap bisa berproduksi. Melihat masalah ini para pengusaha tempe para pemerhati makanan khas indonesia ini membentuk wadah yang bertujuan untuk membantu para pengerajin tempe di Indonesia agar tetap berproduksi dengan bahan baku yang kualitas baik dan harga terjangkau maka di bentuklah KOPTI yang berada disetiap Kabupaten kota diseluruh Indonesia, mereka bukan hanya diberikan kemudahan dalam memperoleh bahan baku namun mereka juga dibekali keterampilan dalam memanage bahan baku disamping itu hasil pembelian mereka kepada KOPTI pun dijadikan simpanan untuk mereka atau lebih simplenya adalah tabungan untuk mereka.
Pada awalnya KOPTI adalah salah satu koperasi yang sangat di anak emaskan oleh pemerintahan orde baru yang merupakan masa-masa dimana koperasi sangat di galakan, pada masa itu pemerintah sangat memperhatikan koperasi tempe ini dengan jalan menyediakan bahan baku untuk para pengrajin tempe melalui koperasi tersebut, pemerintah memanfaatkan BULOG untuk menjalankan programnya berupa monopoli impor yakni dengan jalan mengimpor 100% bahan baku kedelai dari luar negeri untuk memberikan subsidi kepada para pengrajin tempe maupun tahu melalui koperasi KOPTI, hingga akhirnya terjadi krisis moneter yang menggemparkan dunia pada tahun 1998 yang menyeret IMF sebagai badan yang memperhatikan perekonomian dunia internasional dalam keseimbangan neraca perdagangan untuk menganalisis krisis moneter tersebut dan hasilnya kesimpulan yang diambil oleh  IMF salah satunya adalah krisis tersebut di akibatkan oleh monopoli impor yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia sehingga utang negara menjadi menumpuk dan sulit untuk dilunasi yang pada akhirnya membawa IMF mengeluarkan suatu kebjakan ataupun saran kepada Indonesia untuk menghentikan monopoli impor yang dilakukannya, inilah awal mandirinya KOPTI dan para pengrajin tempe maupun tahu dalam memberikan pelayanan kepada konsumen tanpa bantuan pemerintah
2.3 Profil Usaha KOPTI
Usaha produktif
KOPTI  Kab Bogor memiliki unit usaha produktif yaitu :
1. Penyediaan kacang kedelai bagi pengrajin tempe, tahu, susu kedelai dll 
2. Simpan pinjam bagi anggota koperasi
3. Menyediakan peralatan produksi bagi pengrajin tempe tahu seperti mesin pemecah kedelai
4. Menyediakan jasa angkutan barang
Kerjasama
Pada saat ini KOPTI Kab Bogor telah bekerjasama dengan beberapa mitra antara lain:
1. Bank BCA Bogor 
2. Bank BNI Bogor 
3. LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) 
4. Kementrian Perindustrian 
5. Kementrian Koperasi dan UKM 
6. FKS Multiagro 
7. MercyCorps 
8. Forum Tempe indonesia
KOPTI Kab Bogor juga membangun Rumah Tempe Indonesia (RTI) yang merupakan pabrik percontohan tempe yang memiliki standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Dalam membangun RTI KOPTI Kab Bogor bekerjasama dengan Forum Tempe Indonesia dan MercyCorps dan didanai oleh FKS Multiagro, PT. Antam persero, dan Uni Eropa. 
RTI melayani 5 propinsi untuk memasok peralatan pembuatan, mulai dari alat perebusan kedelai hingga alat fermentasi tempe dengan nilai proyek Rp.150 Juta/Pabrik. RTI KOPTI Kab Bogor juga bekerja sama dengan PT. Kalbe Farma untuk membuat bubur tempe kemasan yang dapat berkhasiat mencegah dan mengobati diare untuk balita.
2.4 Masalah yang dihadapi KOPTI
Masalah 1:  Bahan baku kedelai yang dikuasai oleh importir
Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto terdapat BULOG yang bertugas untuk mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun tugas tersebut berubah dengan keluarnya Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres No. 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keppres No. 39 tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres No. 19 tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). Dalam Keppres tersebut, tugas pokok BULOG dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang dikelola selama ini dilepaskan ke mekanisme pasar. Bahan baku kedelai yang dipasok untuk pengrajin tempe yang bekerja sama dengan KOPTI adalah 100% impor. Harga kedelai dimonopoli oleh importir yang biasa disebut kartel sehingga KOPTI tidak bisa berbuat apa-apa terkait kedelai yang harganya tiap hari berubah melalui permainan harga yang dilakukan kartel. Importir menguasai pasar, padahal segala yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, tetapi aktivitas mengimpor kedelai sebesar dari Amerika Serikat 2 juta ton/tahun dibiarkan terjadi.
Pemerintah belum berupaya mensejahterakan komoditas pengrajin tempe dan menyerahkan penyediaan bahan baku pada importir. Tidak ada bantuan berupa simpanan/tunjangan kepada anggota Koperasi layaknya zaman dulu ketika BULOG masih aktif mengimpor kedelai, harga dari BULOG jauh lebih murah dan selisih harga dari importir dapat digunakan untuk menghimpun dana tunjangan untuk anggota Koperasi. Harga bahan baku yang mahal ini menyebabkan KOPTI tidak dapat menjalankan keinginannya yang selalu ingin memasok harga bahan baku kedelai lebih murah kepada para pengrajinnya.

Masalah 2: Permainan harga yang dilakukan importir
Pengaturan harga yang dengan mudah dilakukan importir membuat KOPTI kelabakan, alasan importir menaikkan harga terus menerus karena komoditi impor kedelai dihargai dengan Dollar, Kurs mata uang ini terus meninggi nominalnya bila dibandingkan dengan rupiah. Kedelai yang dikirim ke Indonesia adalah kedelai yang sama dengan stok lama dari minggu atau bulan lalu, tetapi harganya naik karena kurs Dollar yang meninggi.
Cara importir memperoleh milyaran Rupiah dengan mudah salah satunya adalah melakukan penahanan pasokam kedelai yang dilakukan importir dengan maksud menunggu harga Dollar naik dan harga bahan baku kedelai sudah pasti meroket. Dalam tempo 2 hari penahanan pengiriman saja, mereka memperoleh keuntungan sekitar 120 Milyar Rupiah.

Masalah 3: Ketergantungan terhadap kedelai dari importir
Impor kedelai yang dilakukan oleh negara kita disebabkan ketergantungan pada Negara maju membuat kita menerima dengan keadaan apapun, kedelai kualitas apapun akan kita terima meskipun sebenarnya kedelai itu digunakan untuk pakan ternak.  Sementara untuk mengimpor kedelai yang berkualitas baik, harganya 2 kali lipat sementara keadaan ekonomi Negara Indonesia yang kurang baik tentu tidak sanggup meng-impor kedelai berkualitas baik, kalaupun dipaksakan untuk impor, maka harga tempe di dalam negeri dapat meningkat hingga 2 kali lipat dan masyarakat malas membeli karena harganya tidak wajar.
Kedelai yang diimpor dari Amerika Serikat adalah hasil rekayasa genetika, dengan bahan kimia yang cukup berbahaya, bahkan dicampurkan dengan makanan ayam serta konsentrat, kuota yang mereka hasilkan dari rekayasa genetika itu 20 juta ton/tahun dan dengan harga yang tidak bisa ditawar. Pejabat tidak membatasi keberadaan importir karena mereka telah disogok oleh importir, uang yang diterima oleh pejabat diperoleh oleh importir dengan cara yang mudah yaitu dengan menaikkan harga harga komoditas kedelai.

Masalah 4: Pasokan kedelai dari petani lokal tidak pernah terlihat
Petani lokal tidak bisa memenuhi kebutuhan bahan baku kedelai untuk pengrajin tahu tempe lokal, padahal Indonesia terkenal berbagai jargon: Negara Agraris, Gemah Ripah Loji Nawi, tongkat kayu dan batu jadi tanaman (lempar batang singkong tanpa digarap pun bisa tumbuh dan berbuah), tetapi kita tidak mempunyai kemampuan memenuhi bahan baku kedelai bahkan untuk negara sendiri, petani tidak berminat untuk menanam kedelai karena harga yang kalah saing dengan harga kedelai dari importir padahal kualitas kedelai lokal jauh lebih baik dan jika dibuat tahu maka rasanya lebih gurih.
Suplai bahan baku kedelai dari petani lokal tidak pernah mencuat karena hal lain, karena kacang kedelai yang belum matang sudah dijual dengan cara direbus ke penjual bajigur, karena harganya lebih tinggi dibandingkan menjual kedelai untuk bahan baku tempe.
Pemerintah melalui menteri bilang bahwa Indonesia akan melakukan swasembada kedelai dimana 1,5 juta Ton stok kedelai akan didapat dari impor sementara 800 ribu Ton stok kedelai adalah komoditi lokal, pada kenyataannya itu hanya data fiktif, data kedelai yang dalam tahap panen dari Departemen Pertanian tidak ada yang sesuai bila dilakukan pengecekan ke berbagai daerah, padahal tanah-tanah di Papua yang masih belum tergarap dapat dijadikan tempat penanaman kedelai tetapi apadaya, menteri tidak memiliki komitmen untuk memajukan kegiatan penanaman kedelai.
Salah satu alasan Pemerintah melalui Menteri tidak mau untuk membuat program penanaman kedelai secara intens dengan pembiayaan APBN karena apabila proyek tersebut gagal karena keadaan alam ataupun hama, maka KPK yang mengecek pembiayaan dan penerimaan tetap men-cap Menteri tersebut korupsi karena tidak adanya penerimaan yang sesuai  ekspekstasi. Meskipun demikian, tidak adanya sanksi bagi Menteri yang tidak becus dalam menjalankan amanat rakyat juga menjadi salah satu faktor penyebab pertanian kedelai kita kurang maju.
Rapor pertanian kedelai BAPPENAS cenderung merah, tetapi Menteri Pertanian belum mau menjelaskan hal tersebut, Pemerintah tidak pernah menginginkan petani untuk mendapatkan berita gembira dengan pemberian bantuan untuk pencapaian target panen. Pasokan kedelai yang tidak mencukupi untuk dalam negeri sendiri juga dapat disebabkan pertanian kedelai dinomor 3-kan setelah beras dan jagung.

Masalah 5: Varietas unggul tidak dikembangkan dan permasalahan limbah
IPB baru-baru ini menemukan varietas kedelai yang unggul, kualitas kedelai ini tergolong bagus dan meningkatkan produksi secara cepat. Sampai saat ini varietas kedelai tersebut belum digunakan oleh pemerintah untuk membuat produksi kedelai kita memuncak, sehingga hasil penelitian yang hebat ini masih belum dimanfaatkan dengan baik padahal bila dimanfaatkan dengan benar dapat menjadi titik balik kejayaan pertanian kedelai Indonesia. 
Masalah lain yang dihadapi oleh pengrajin tempe yang berkaitan dengan KOPTI adalah limbah, karena ketika sungai kering, limbah yang dikeluarkan oleh pabrik tempe tidak mengalir dengan baik, akibatnya pemukiman perkotaan padat penduduk merasakan imbasnya yaitu bau yang tidak sedap, banyak pabrik tempe didemo bahkan pernah ada kasus dimana bagian rumah pemilik pabrik dirusakkan karena ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan limbah.
2.5 Proses Pembuatan Tempe di KOPTI

1. Bahan baku kedelai untuk membuat tempe


2. Proses pembuatan tempe menggunakan mesin yang higienis
3.Proses pembuatan tempe menggunakan mesin canggih
4. Kebersihan proses pembuatan tempe dijaga dengan ruangan yang bersih
5. Tempe yang sudah jadi, difermentasikan diruang khusus
6. Tempe siap untuk dikemas
7. Tempe yang sudah jadi dann siap dijual




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Dari tulisan di atas maka dapat diketahui bahwa koperasi adalah sebuah lembaga keuangan (bukan bank) yang didefinisikan sebagai kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Pada awal perkembangannya yaitu di mulai pada tahun 1844 koperasi sudah menjadi sebuahsarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari , seiring dengan perkembangannya koperasi mulai berubah menjadi lembaga yang bukan hanya menyediakan kebutuhan sehari-hari namun juga menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat. Tujuan dari koperasi sendiri adalah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual, hal ini dapat terlihat dari bagaimana sistem dan prinsip koperasi yang mudah sehingga tidak menyulitkan anggota untuk mencapai tujuan dari koperasi itu sendiri.
Namun minat masyarakat yang kurang untuk ikut serta di dalam koperasi sangat kecil, hal tersebut dikarenakan masih banyak sekali individu yang menganggap koperasi merupakan lembaga keuangan nonbank yang tidak eksis atau peringkat dua. Mengapa demikian? Kurangnya partisipasi masyarakat dan sistem yang apik serta menarik yang menyebabkan sangat sedikitnya peminat terkhusus di Indonesia. Padahal koperasi memiliki fasilitas yang lengkap untuk membantu memenuhi kebutuhan anggotanya. Perlunya peran pemerintah untuk membantu menumbuhkembangkan minat masyarakat terhadap koperasi sangat penting dilakukan. Adapun Kewajiban-kewajiban pemerintah dalam mendorong kehidupan berkoperasi adalah sebagai berikut:
1.Memberikan Bimbingan
Bimbingan itu dengan maksud untuk menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan koperasi akan tumbuh dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan penyuluhan.

2.Menyelenggarakan Pengawasan
Dimaksudkan untuk menyelamatkan dan mengamankan kepentingan, baik bagi perkumpulan koperasi itu sendiri maupun pihak lain atau eksternal.
3.Pemberian Fasilitas
Fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah untuk koperasi dalam bentuk :
•Pemberian sesuatu baik yang berupa uang, sarana, atau pun jasa
•Pemberian keistimewaan baik yang berupa keringanan, ataupun kekuatan dalam lalu lintas hukum
•Kebijaksanaan yang tersendiri tentang perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan untuk memajukan usaha-usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan sebagainya
•Perlindungan Pemerintah, yaitu untuk memberikan pengamanan dan keselamatan kepentingan koperasi, serta mamberi perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud menyalahi asas dan sendi dasar koperasi dan nama baik koperasi.
3.2 SARAN

Permasalahnya yang paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang dan semakin maju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Laporan hasil wawancara Koperasi Ekonomi

LAPORAN HASIL WAWANCARA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA DISUSUN OLEH: KURNIA SANDI PRAHARA BAGAS D PRASTHA KELAS 3EA03 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kelompok kami sehingga dapat menyelesaikan laporan hasil wawancara ini yang mewawancarai tentang: “KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA”. Kami menyadari bahwa di dalam pembuatan laporan wawancara ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan laporan ini. Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan laporan wawancara ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat sele...

Penggunaan Some, Any, Much, Many, A lot of, A few dan contohnya

A. Pengertian  Bagi yang belum tahu perbedaan penggunaan some dan any tentu akan bingung ketika harus memilih salah satunya ketika mempraktikannya dalam tulisan maupun percakapan. Untuk mengungkapkan kadar jumlah sebuah barang kadang kita harus menggunakan kata: beberapa, sedikit dan banyak. Dalam bahasa Inggris, “beberapa” bisa menggunakan Any dan Some, dan “banyak” bisa menggunakan much, many, dan a lot of. Sementara sedikit bisa menggunakan  few dan little . B. Perbedaan  1. Some                                                      Some/ beberapa digunakan pada kata benda yang bisa dihitung [countable noun] dan tidak bisa dihitung [uncountable noun]. Tetapi untuk kalimat Positif/Affirma...