MAKALAH
KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA (KOPTI)
WILAYAH BOGOR
DISUSUN OLEH
BAGAS DWI PRASTHA (11216295)
KURNIA SANDI PRAHARA (13216969)
M MALIK ABDUL AZIZ (14216991)
JULIAN YUSUF (15214728)
KELAS 3EA03
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke
hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada
kelompok kami sehingga dapat menyelesaikan makalah tentang: “KOPERASI
PRODUSEN TAHU TEMPE INDONESIA”.
Kami menyadari bahwa di dalam
pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam
kesempatan ini kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses
penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara
penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan
pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya,
kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan
usul guna menyempurnakan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini
memiliki kekurangan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pentingnya diadakannya suatu
koperasi selain untuk mensejahterakan anggota juga mencari profit/untung guna
perkembangan dan kelangsungan hidupnya. Hal itu sesuai dengan UU koperasi yang
baru (UU Nomor 25 Tahun 1992).
1.2 Tujuan Makalah
Untuk menyelesaikan tugas mata
kuliah Ekonomi Koperasi serta mengetahui seluk beluk dari koperasi produsen
khususnya Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI).
1.3 Manfaat Makalah
Untuk menambah wawasan bagi
mahasiswa tentang Koperasi Produksi dan dapat dijadikan sebagai dasar
pengetahuan berkoperasi.
BAB II
KOPERASI PENGUSAHA TAHU TEMPE
2.1 Sekilas Tentang KOPTI
KOPTI adalah singkatan dari
Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia. KOPTI Kabupaten Bogor berdiri pada
tahun 1980 yang terletak di Jl. Raya Cilendek no 27, Bogor. KOPTI ada di semua
kota di Indonesia. KOPTI mencapai masa emas pada saat masa Orde baru yang berazaskan
kekeluargaan, kerjasama, dan gotong royong, karna sistem KOPTI sangat cocok
untuk kondisi masyarakat Indonesia. Pada saat ini jumlah anggota yang terdaftar
adalah 1373 pengrajin, 100 pengrajin tiap hari dilayani pasokan bahan bakunya.
KOPTI Kab.Bogor 500 ton kedelai/bulan ke pengrajin yang memesan.
2.2 Sejarah Singkat
KOPTI
Membicarakan tentang koperasi,
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan yang bertujuan untuk memakmurkan anggota dan masyarakat
sekitar. Begitupun KOPTI atau Koperasi Pengusaha Tempe Indonesia ini merupakan
koperasi yang tumbuh subur di Indonesia karena KOPTI ini ada di setiap
kabupaten di Indonesia yang merupakan wadah para pengerajin tempe maupun tahu,
KOPTI unit usahanya adalah menyediakan bahan baku untuk para pengerajin tempe
dan tahu lebih tepatnya adalah membantu para pengusaha tempe dalam menjalankan
usahanya.
KOPTI di bentuk pada masa-masa
orde baru dimana pada masa itu Indonesia masih dalam suasana bangkit pasca
kemerdekaan 17 Agustus 1945 sehingga Indonesia pun masih meraba-raba
perekonomian apakah yang cocok diterapkan di negara seperti kita ini yang masih
dalam perjalanan menuju berkembang. Dalam situsi seperti inilah koperasi
terbentuk karena sangat cocok untuk negara yang berkembang seperti kita ini,
salah satu koperasi yang terbentuk pada masa itu adalah KOPTI yaitu koperasi
pengusaha tempe Indonesia yang terbentuk pada tahun 1980 koperasi pada awalnya
bertujuan untuk membantu para pengusaha tempe yang kesulitan memperoleh bahan
baku yakni berupa kedelai, sebelum KOPTI terbentuk para pengusaha tempe sangat
sulit mencari kedelai dimana mereka harus membeli bahan baku kedelai di
toko-toko yang kita ketahui orientasinya adalah bisnis.
Para pemilik toko mematok harga
yang cukup tinggi untuk bahan baku tempe tahu tersebut mereka memainkan harga
sesuka mereka untuk keuntungan mereka sendiri dimana para pengusaha tempe mau
tidak mau harus membeli kedelai-kedelai tersebut walaupun kualitasnya tidak
baik agar mereka tetap bisa berproduksi. Melihat masalah ini para pengusaha
tempe para pemerhati makanan khas indonesia ini membentuk wadah yang bertujuan
untuk membantu para pengerajin tempe di Indonesia agar tetap berproduksi dengan
bahan baku yang kualitas baik dan harga terjangkau maka di bentuklah KOPTI yang
berada disetiap Kabupaten kota diseluruh Indonesia, mereka bukan hanya
diberikan kemudahan dalam memperoleh bahan baku namun mereka juga dibekali
keterampilan dalam memanage bahan baku disamping itu hasil pembelian mereka
kepada KOPTI pun dijadikan simpanan untuk mereka atau lebih simplenya adalah
tabungan untuk mereka.
Pada awalnya KOPTI adalah salah
satu koperasi yang sangat di anak emaskan oleh pemerintahan orde baru yang
merupakan masa-masa dimana koperasi sangat di galakan, pada masa itu pemerintah
sangat memperhatikan koperasi tempe ini dengan jalan menyediakan bahan baku
untuk para pengrajin tempe melalui koperasi tersebut, pemerintah memanfaatkan
BULOG untuk menjalankan programnya berupa monopoli impor yakni dengan jalan
mengimpor 100% bahan baku kedelai dari luar negeri untuk memberikan subsidi
kepada para pengrajin tempe maupun tahu melalui koperasi KOPTI, hingga akhirnya
terjadi krisis moneter yang menggemparkan dunia pada tahun 1998 yang menyeret
IMF sebagai badan yang memperhatikan perekonomian dunia internasional dalam
keseimbangan neraca perdagangan untuk menganalisis krisis moneter tersebut dan hasilnya
kesimpulan yang diambil oleh IMF salah satunya adalah krisis
tersebut di akibatkan oleh monopoli impor yang dilakukan oleh pemerintahan
Indonesia sehingga utang negara menjadi menumpuk dan sulit untuk dilunasi yang
pada akhirnya membawa IMF mengeluarkan suatu kebjakan ataupun saran kepada
Indonesia untuk menghentikan monopoli impor yang dilakukannya, inilah awal
mandirinya KOPTI dan para pengrajin tempe maupun tahu dalam memberikan
pelayanan kepada konsumen tanpa bantuan pemerintah
2.3 Profil Usaha KOPTI
Usaha produktif
KOPTI Kab Bogor
memiliki unit usaha produktif yaitu :
1. Penyediaan kacang kedelai bagi
pengrajin tempe, tahu, susu kedelai dll
2. Simpan pinjam bagi anggota
koperasi
3. Menyediakan peralatan produksi
bagi pengrajin tempe tahu seperti mesin pemecah kedelai
4. Menyediakan jasa angkutan
barang
Kerjasama
Pada saat ini KOPTI Kab Bogor telah bekerjasama dengan beberapa mitra antara lain:
Pada saat ini KOPTI Kab Bogor telah bekerjasama dengan beberapa mitra antara lain:
1. Bank BCA Bogor
2. Bank BNI Bogor
3. LPDB (Lembaga Pengelola Dana
Bergulir)
4. Kementrian Perindustrian
5. Kementrian Koperasi dan
UKM
6. FKS Multiagro
7. MercyCorps
8. Forum Tempe indonesia
KOPTI Kab Bogor juga membangun
Rumah Tempe Indonesia (RTI) yang merupakan pabrik percontohan tempe yang
memiliki standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Dalam
membangun RTI KOPTI Kab Bogor bekerjasama dengan Forum Tempe Indonesia dan
MercyCorps dan didanai oleh FKS Multiagro, PT. Antam persero, dan Uni
Eropa.
RTI melayani 5 propinsi untuk
memasok peralatan pembuatan, mulai dari alat perebusan kedelai hingga alat
fermentasi tempe dengan nilai proyek Rp.150 Juta/Pabrik. RTI KOPTI Kab Bogor
juga bekerja sama dengan PT. Kalbe Farma untuk membuat bubur tempe kemasan yang
dapat berkhasiat mencegah dan mengobati diare untuk balita.
2.4 Masalah yang dihadapi KOPTI
Masalah 1: Bahan baku kedelai yang dikuasai oleh importir
Pada masa kepemimpinan Presiden
Soeharto terdapat BULOG yang bertugas untuk mengendalikan harga dan mengelola
persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan
lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun tugas tersebut
berubah dengan keluarnya Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas yang
dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres
No. 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG
seperti Keppres No. 39 tahun 1968. Selanjutnya melalu Keppres No. 19 tahun
1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring
dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang
dalam Letter of Intent (LoI). Dalam Keppres tersebut, tugas pokok BULOG
dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang
dikelola selama ini dilepaskan ke mekanisme pasar. Bahan baku kedelai yang
dipasok untuk pengrajin tempe yang bekerja sama dengan KOPTI adalah 100% impor.
Harga kedelai dimonopoli oleh importir yang biasa disebut kartel sehingga KOPTI
tidak bisa berbuat apa-apa terkait kedelai yang harganya tiap hari berubah
melalui permainan harga yang dilakukan kartel. Importir menguasai pasar,
padahal segala yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara,
tetapi aktivitas mengimpor kedelai sebesar dari Amerika Serikat 2 juta
ton/tahun dibiarkan terjadi.
Pemerintah belum berupaya
mensejahterakan komoditas pengrajin tempe dan menyerahkan penyediaan bahan baku
pada importir. Tidak ada bantuan berupa simpanan/tunjangan kepada anggota
Koperasi layaknya zaman dulu ketika BULOG masih aktif mengimpor kedelai, harga
dari BULOG jauh lebih murah dan selisih harga dari importir dapat digunakan
untuk menghimpun dana tunjangan untuk anggota Koperasi. Harga bahan baku yang
mahal ini menyebabkan KOPTI tidak dapat menjalankan keinginannya yang selalu
ingin memasok harga bahan baku kedelai lebih murah kepada para pengrajinnya.
Masalah 2: Permainan harga yang dilakukan importir
Pengaturan harga yang dengan
mudah dilakukan importir membuat KOPTI kelabakan, alasan importir menaikkan
harga terus menerus karena komoditi impor kedelai dihargai dengan Dollar, Kurs
mata uang ini terus meninggi nominalnya bila dibandingkan dengan rupiah.
Kedelai yang dikirim ke Indonesia adalah kedelai yang sama dengan stok lama
dari minggu atau bulan lalu, tetapi harganya naik karena kurs Dollar yang
meninggi.
Cara importir memperoleh milyaran
Rupiah dengan mudah salah satunya adalah melakukan penahanan pasokam kedelai
yang dilakukan importir dengan maksud menunggu harga Dollar naik dan harga
bahan baku kedelai sudah pasti meroket. Dalam tempo 2 hari penahanan pengiriman
saja, mereka memperoleh keuntungan sekitar 120 Milyar Rupiah.
Masalah 3: Ketergantungan terhadap kedelai dari importir
Impor kedelai yang dilakukan oleh
negara kita disebabkan ketergantungan pada Negara maju membuat kita menerima
dengan keadaan apapun, kedelai kualitas apapun akan kita terima meskipun
sebenarnya kedelai itu digunakan untuk pakan ternak. Sementara untuk
mengimpor kedelai yang berkualitas baik, harganya 2 kali lipat sementara
keadaan ekonomi Negara Indonesia yang kurang baik tentu tidak sanggup
meng-impor kedelai berkualitas baik, kalaupun dipaksakan untuk impor, maka
harga tempe di dalam negeri dapat meningkat hingga 2 kali lipat dan masyarakat
malas membeli karena harganya tidak wajar.
Kedelai yang diimpor dari Amerika
Serikat adalah hasil rekayasa genetika, dengan bahan kimia yang cukup
berbahaya, bahkan dicampurkan dengan makanan ayam serta konsentrat, kuota yang
mereka hasilkan dari rekayasa genetika itu 20 juta ton/tahun dan dengan harga
yang tidak bisa ditawar. Pejabat tidak membatasi keberadaan importir karena
mereka telah disogok oleh importir, uang yang diterima oleh pejabat diperoleh
oleh importir dengan cara yang mudah yaitu dengan menaikkan harga harga
komoditas kedelai.
Masalah 4: Pasokan kedelai dari petani lokal tidak pernah terlihat
Petani lokal tidak bisa memenuhi
kebutuhan bahan baku kedelai untuk pengrajin tahu tempe lokal, padahal
Indonesia terkenal berbagai jargon: Negara Agraris, Gemah Ripah Loji Nawi,
tongkat kayu dan batu jadi tanaman (lempar batang singkong tanpa digarap pun
bisa tumbuh dan berbuah), tetapi kita tidak mempunyai kemampuan memenuhi bahan
baku kedelai bahkan untuk negara sendiri, petani tidak berminat untuk menanam
kedelai karena harga yang kalah saing dengan harga kedelai dari importir
padahal kualitas kedelai lokal jauh lebih baik dan jika dibuat tahu maka
rasanya lebih gurih.
Suplai bahan baku kedelai dari
petani lokal tidak pernah mencuat karena hal lain, karena kacang kedelai yang
belum matang sudah dijual dengan cara direbus ke penjual bajigur, karena
harganya lebih tinggi dibandingkan menjual kedelai untuk bahan baku tempe.
Pemerintah melalui menteri bilang
bahwa Indonesia akan melakukan swasembada kedelai dimana 1,5 juta Ton stok
kedelai akan didapat dari impor sementara 800 ribu Ton stok kedelai adalah
komoditi lokal, pada kenyataannya itu hanya data fiktif, data kedelai yang
dalam tahap panen dari Departemen Pertanian tidak ada yang sesuai bila
dilakukan pengecekan ke berbagai daerah, padahal tanah-tanah di Papua yang
masih belum tergarap dapat dijadikan tempat penanaman kedelai tetapi apadaya,
menteri tidak memiliki komitmen untuk memajukan kegiatan penanaman kedelai.
Salah satu alasan Pemerintah
melalui Menteri tidak mau untuk membuat program penanaman kedelai secara intens
dengan pembiayaan APBN karena apabila proyek tersebut gagal karena keadaan alam
ataupun hama, maka KPK yang mengecek pembiayaan dan penerimaan tetap men-cap
Menteri tersebut korupsi karena tidak adanya penerimaan yang sesuai
ekspekstasi. Meskipun demikian, tidak adanya sanksi bagi Menteri yang tidak
becus dalam menjalankan amanat rakyat juga menjadi salah satu faktor penyebab
pertanian kedelai kita kurang maju.
Rapor pertanian kedelai BAPPENAS
cenderung merah, tetapi Menteri Pertanian belum mau menjelaskan hal tersebut,
Pemerintah tidak pernah menginginkan petani untuk mendapatkan berita gembira
dengan pemberian bantuan untuk pencapaian target panen. Pasokan kedelai yang
tidak mencukupi untuk dalam negeri sendiri juga dapat disebabkan pertanian
kedelai dinomor 3-kan setelah beras dan jagung.
Masalah 5: Varietas unggul tidak dikembangkan dan permasalahan limbah
IPB baru-baru ini menemukan
varietas kedelai yang unggul, kualitas kedelai ini tergolong bagus dan
meningkatkan produksi secara cepat. Sampai saat ini varietas kedelai tersebut
belum digunakan oleh pemerintah untuk membuat produksi kedelai kita memuncak,
sehingga hasil penelitian yang hebat ini masih belum dimanfaatkan dengan baik
padahal bila dimanfaatkan dengan benar dapat menjadi titik balik kejayaan
pertanian kedelai Indonesia.
Masalah lain yang dihadapi oleh
pengrajin tempe yang berkaitan dengan KOPTI adalah limbah, karena ketika sungai
kering, limbah yang dikeluarkan oleh pabrik tempe tidak mengalir dengan baik,
akibatnya pemukiman perkotaan padat penduduk merasakan imbasnya yaitu bau yang
tidak sedap, banyak pabrik tempe didemo bahkan pernah ada kasus dimana bagian
rumah pemilik pabrik dirusakkan karena ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan
limbah.
2.5 Proses Pembuatan Tempe di KOPTI
1. Bahan baku kedelai untuk
membuat tempe
2. Proses pembuatan tempe
menggunakan mesin yang higienis
3.Proses pembuatan tempe menggunakan mesin canggih
4. Kebersihan proses pembuatan
tempe dijaga dengan ruangan yang bersih
5. Tempe yang sudah jadi,
difermentasikan diruang khusus
6. Tempe siap untuk dikemas
7. Tempe yang sudah jadi dann
siap dijual
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari tulisan di atas maka dapat diketahui bahwa koperasi adalah sebuah lembaga keuangan (bukan bank) yang didefinisikan sebagai kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Pada awal perkembangannya yaitu di mulai pada tahun 1844 koperasi sudah menjadi sebuahsarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari , seiring dengan perkembangannya koperasi mulai berubah menjadi lembaga yang bukan hanya menyediakan kebutuhan sehari-hari namun juga menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat. Tujuan dari koperasi sendiri adalah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual, hal ini dapat terlihat dari bagaimana sistem dan prinsip koperasi yang mudah sehingga tidak menyulitkan anggota untuk mencapai tujuan dari koperasi itu sendiri.
Namun minat masyarakat yang
kurang untuk ikut serta di dalam koperasi sangat kecil, hal tersebut
dikarenakan masih banyak sekali individu yang menganggap koperasi merupakan
lembaga keuangan nonbank yang tidak eksis atau peringkat dua. Mengapa demikian?
Kurangnya partisipasi masyarakat dan sistem yang apik serta menarik yang
menyebabkan sangat sedikitnya peminat terkhusus di Indonesia. Padahal koperasi
memiliki fasilitas yang lengkap untuk membantu memenuhi kebutuhan anggotanya.
Perlunya peran pemerintah untuk membantu menumbuhkembangkan minat masyarakat
terhadap koperasi sangat penting dilakukan. Adapun Kewajiban-kewajiban
pemerintah dalam mendorong kehidupan berkoperasi adalah sebagai berikut:
1.Memberikan Bimbingan
Bimbingan itu dengan maksud untuk
menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan koperasi akan tumbuh
dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan penyuluhan.
2.Menyelenggarakan Pengawasan
Dimaksudkan untuk menyelamatkan
dan mengamankan kepentingan, baik bagi perkumpulan koperasi itu sendiri maupun pihak
lain atau eksternal.
3.Pemberian Fasilitas
Fasilitas-fasilitas yang
diberikan pemerintah untuk koperasi dalam bentuk :
•Pemberian sesuatu baik yang berupa uang, sarana, atau pun jasa
•Pemberian sesuatu baik yang berupa uang, sarana, atau pun jasa
•Pemberian keistimewaan baik yang
berupa keringanan, ataupun kekuatan dalam lalu lintas hukum
•Kebijaksanaan yang tersendiri
tentang perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan untuk
memajukan usaha-usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan
sebagainya
•Perlindungan Pemerintah, yaitu
untuk memberikan pengamanan dan keselamatan kepentingan koperasi, serta mamberi
perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud
menyalahi asas dan sendi dasar koperasi dan nama baik koperasi.
3.2 SARAN
Permasalahnya yang paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang dan semakin maju.
Komentar
Posting Komentar